Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini hingga 101,17 persen. Realisasi penerimaan PBB yang diperoleh Rp 1.128.561.264.353 dari target sebesar Rp 1.115.465.000.000.
Saat ini masih ada tiga UPPD yang belum mencapai 100 persen
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, ada lima Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang penerimaan PBB-nya tertinggi, yakni UPPD Menteng, Tanah Abang, Senen, Cempaka Putih dan Gambir.
Sementara tiga UPPD lainnya masih proses pengoptimalan penerimaan pajak, antara lain UPPD Sawah Besar l, Kemayoran dan Johar Baru.
Penerimaan PBB P2 Kecamatan Tanjung Priok Capai 97 Persen"Saat ini masih ada tiga UPPD yang belum mencapai 100 persen," kata Arif, Selasa (29/12).
Meski demikian, Arif optimistis dalam sisa waktu tiga hari ke depan, penerimaan PBB di seluruh UPPD akan mencapai 100 persen.
"Masih ada waktu tiga hari lagi, bagi warga uang belum membayar segera bayarkan karena penghapusan denda Pajak hanya ada sampai tanggal 31 Desember mendatang," ujar Arif.